logo
×

Senin, 17 Juni 2019

Tanggapi Gugatan Prabowo, Ini Keterangan yang Disiapkan Tim Jokowi di MK

Tanggapi Gugatan Prabowo, Ini Keterangan yang Disiapkan Tim Jokowi di MK

DEMOKRASI - Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan keterangan terhadap permohonan gugatan sengketa Pilpres tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diajukan pada 24 Mei 2019. Adapun permohonan yang diajukan tim Prabowo pada 10 Juni dianggap tim Jokowi sebagai permohonan tambahan.

"Nah jadi permohonan tanggal 24 Mei akan tanggapi semuanya. Tanggal 24 Mei akan ditanggapi seluruhnya. Selesai itu, kami masuk kepada posisi dari pemohon yang sebelum diregister tanggal 10 Juni. Itu kami anggap sebagai tambahan permohonan. Jadi kami memberikan keterangan tambahan atas tambahan permohonan. Keterangan tambahan atas permohonan tambahan. Yang diregister yang awal 24 Mei. Jadi yang kedua itu kami anggap sebagai tambahan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, saat dihubungi, Minggu (16/6/2019) malam.

"Karena ada tambahan permohonan maka kami pun menyampaikan keterangan tambahan atas tambahan permohonan. Itu kami tanggapi," sambung Yusril.

Keterangan yang akan disampaikan tim Jokowi, menurut Yusril, merujuk pada pernyataan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Anwar Usman, pada sidang perdana sengketa Pilpres. Anwar Usman dalam sidang perdana mempersilakan tim hukum Prabowo-Sandiaga membacakan permohonan gugatan yang bertitik tolak pada permohonan yang diajukan pada 24 Mei.

"Karena memang ada ketidakjelasan di awal sidang itu, dan majelis memang tidak mengambil keputusan permohonan mana yang dijadikan dasar pemeriksaan mengatakan kami hanya berpegang pada ucapan ketua majelis pada waktu itu, pak Anwar Usman. Silakan pemohon untuk membacakan permohonanannya bertitik tolak pada permohonan pada tanggal 24. Kami menafsirkan bahwa kalau bertitik tolak pada permohonan 24 Mei 2019, itu berarti titik tolak, tidak berubah," papar dia.

Yusril mengatakan pihaknya terus bekerja merampungkan draf keterangan yang akan disampaikan di sidang MK. Dia menargetkan hari ini draf keterangan tersebut selesai.

"Sekarang kerja terus, besok (Senin) finalisasi. Diserahkan ke MK kan selambat-lambatnya sebelum sidang hari Selasa yang akan datang. Jadi kami masih punya cukup waktu. Dan tim kami terus bekerja dari kemarin sampai hari ini. Insyaallah besok (Senin) finalisasi," ujar dia.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana di MK, hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim juga mengundur sidang hingga Selasa (18/6).

Pada sidang selanjutnya, tim hukum Jokowi akan memberikan keterangan terhadap gugatan pemohon. Selain itu, jawaban juga akan disampaikan KPU sebagai termohon.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: