DEMOKRASI - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera menanggapi soal Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi M. Sofyan Jacob yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Menurutnya, momen emosional seseorang pendekatannya seharusnya mengedepankan kerukunan.
"Dalam kondisi sekarang sangat bijak kalau aparat penegak hukum melihat fenomena pada konteksnya, ketika momen emosional, orang mendukung Pak Jokowi juga emosional, yang menjelek-jelekkan Pak Prabowo habis-habisan juga banyak," kata Mardani di gedung DPR, Jakarta, Senin 10 Juni 2019.
Ia mencontohkan Prabowo sempat disebut asu oleh salah satu bupati di Jawa Tengah. Lalu Jokowi juga pernah diancam.
"Buat saya dalam keadaan emosional seperti itu hendaklah kita lebih mengedepankan kerukunan. Turunkan emosi dulu bahasanya ada SP1, SP2 dan SP3, tidak tiba-tiba menggunakan pasal makar," kata Mardani.
Sebab menurutnya, makar tak bisa dilakukan tanpa persiapan, pasukan, dan usaha sistematis. Ia meminta semua pihak agar mencoba membangun iklim yang rukun.
"Walaupun polisi bisa saja benar fakta buktinya ada mengarah ke situ ada tapi di situ diperlukan kedewasaan dan kebijaksanaan," kata Mardani.
Ia menyebut pilpres sebagai hajatan nasional dengan kompetisi adrenalin tinggi. Sehingga ketika adrenalin tinggi jangan menilai keadaan emosional.
"Gua gebuk loh gitu misalnya, padahal marah saja gitu tapi engga niat gebuk. istilahnya seperti itu. Karena itu menurut saya coba pakai pendekatan rukun dulu lah," kata Mardani.
Sebab ia menilai modal sosial saat pilpres sudah habis. Ini pun bukan salah Prabowo ataupun Jokowi. Ia mengandaikan bila pilpres lebih dari dua paslon maka pasti akan ada kontestasi gagasan, karya dan yang lebih substansial.
"Apalagi minta maaf beberapa yamg ditersangkakan itu Pak Soenarko, Pak Sofyan jacob terlepas fakta fakta yg ada itu secara usia sudah masuk purna tugas, saya baca tadi lahirnya tahun 47 sekarang sdmudah 72 tahun. pak Sofyan Jacob 72 tahun," kata Mardani.
SUMBER