logo
×

Senin, 17 Juni 2019

IPW Ingatkan Polri soal Potensi TNI Cemburu

IPW Ingatkan Polri soal Potensi TNI Cemburu

DEMOKRASI - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri adil dalam mengusut semua pihak yang terlibat makar. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Polri juga harus mengusut pihak yang terlibat pada purnawirawannya, jangan sampai ada anggapan dari TNI bahwa proses ini tebang pilih.

"Penyidik kepolisian pada Senin 16 Juni 2019 ini rencananya akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob dengan tuduhan makar," kata Neta dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/6).

IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.

"Ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan," kata dia.

Kedua, lanjutnya, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.

"Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn), Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH," jelas dia.

Keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisasi.

Kelima, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein.

"Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak," kata dia.

Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar. Berkaitan dengan itu IPW mendesak agar Polri segera menahan Sofyan Jacob yang diduga terlibat makar," tutup Neta.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: