DEMOKRASI - Polda Metro Jaya menangkap pria berserban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, polisi mengamankan pria yang mirip dengan sosok tersebut.
"Iya betul (pelaku) sudah kami tangkap," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (10/6/2019).
Pria tersebut ditangkap di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah, pada 1 Juni 2019. Pelaku bukan Teuku Yazhid, seperti yang sempat viral di media sosial.
"(Pelaku bernama) Muhammad Fahri sesuai KTP-nya," kata Sapta.
Sapta mengatakan Fahri mengakui dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral yang mengancam akan membunuh Jokowi. Hal ini juga diakui keluarganya.
"Kalau ini sudah diakui dan keluarganya juga sudah mengakui dan pelaku juga mengakui," sambungnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria bernama Teuku Yazhid karena diduga mirip dengan pria berserban hijau yang ada di dalam sebuah video viral. Video saat Teuku Yazhid tengah diinterogasi dan diminta berkata-kata seperti di dalam video viral, juga sudah tersebar luas.
Setelah yakin bahwa Teuku Yazhid bukan sosok pria berserban hijau, polisi akhirnya melepaskannya. Teuku Yazhid sendiri telah menyampaikan klarifikasi terkait proses di kepolisian itu melalui media sosial.
Video ancaman terhadap Jokowi itu sendiri beredar viral pada saat aksi 22 Mei 2019. Dalam sebuah video, pelaku mengenakan serban hijau mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto.
SUMBER