DEMOKRASI - Mantan komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Tempo atas pemberitaan yang dinilai telah menuduh Tim Mawar berada di balik kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.
Pensiunan Kopassus ini mengaku terpaksa menempuh jalur hukum lantaran dirinya ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya ini sebenernya belum mau melapor nih. Saya lihat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang. Saya diam selama ini,” kata Chairawan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/6).
“Saya diam. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan,” tambahnya.
Chairawan sempat kecewa, karena saat dia diam justru muncul pemberitaan di majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 dengan laporan utama berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah yang seolah menghakimi bahwa dalang di balik rusuh di Jakarta pada 21 dan 22 Mei digerakan Tim Mawar.
“Nah Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personil, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Chairawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya Herdiansyah masih melakukan laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
SUMBER