DEMOKRASI - Amnesty International Indonesia menyoroti kepolisian yang luput menjelaskan kepada publik mengenai korban jiwa serta pelaku penembakan yang menewaskan Sembilan orang saat tragedi 22 Mei. Apa yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa itu.
“Ini menyakitkan keluarga korban yang berharap polisi mengumumkan kepada publik siapa yang menembak korban,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, diterima redaksi hari ini (12/6).
Narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei. Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, .
Usman mengaku, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia kecewa lantaran tak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan. Menurutnya, seharusnya polisi juga mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dulu.
“Lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka,” kata Usman.
Hal lain yang tak luput dari penjelasan kepolisian adalah akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam tragedi 22 Mei. Salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap,” kata Usman.
SUMBER