NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri sumber aliran duit Rp 8 miliar yang disita dari politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) saat operasi tangkap tangan beberpa waktu lalu.
Bahkan, pernyataan Pengacara BSP Saut Edward Rajagukguk yang menyebut sumber aliran dana didapatkan dari salah seorang menteri kabinet kerja Jokowi pun akan ditelusuri oleh penyidik KPK.
"Tentu kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana yang 8 miliar itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (10/4).
Febri menuturkan, setiap tersangka mempunyai hak untuk berbicara dan mengemukakan pendapat bahkan berhak mengajukan Juctice Collaborator. Namun, lanjut Febri, KPK tetap melakukan check and balancess terkait validitas penanganan perkara.
"Tersangka itu punya hak untuk bicara bebas. Di KPK kita tahu ada dalam beberapa kasus tersangka yang bicara menyebut nama-nama lain atau peran dari pihak-pihak lain," kata Febri.
"Yang paling penting bagi KPK adalah kami akan telusuri informasi yang ada dan kami akan kroscek kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," sambungnya.
Lebih lanjut, KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui sumber aliran dana Rp 8 miliar untuk serangan fajar Pemilu 2019 di dapatkan.
"Dan juga proses penukaran (duit) nya dan juga kasus-kasus yang diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP," demikian Febri.
SUMBER