NUSANEWS - Pemerintah dituntut melayangkan nota protes kepada Tiongkok jika drone laut yang ditemukan nelayan Pulau Tenggel, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (23/3) lalu, digunakan untuk kepentingan memata-matai.
Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk memeriksa informasi yang telah dihimpun oleh drone laut itu.
"Harus dicari tahu dengan seksama apakah drone itu digunakan untuk kegiatan mata-mata, politik, bisnis atau tujuan yang lainnya," kata Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
Jika ditemukan adanya kejanggalan, lanjut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, misalkan drone itu digunakan untuk kepentingan yang membahayakan kedaulatan NKRI, pemerintah harus mengirim nota protes ke pemerintahan Tiongkok lewat kedutaan besarnya di Jakarta.
"Lalu jika protes tidak ditanggapi pemerintah Tiongkok, pemutusan hubungan diplomatik bisa dilakukan. Dengan menutup Kedubes Tiongkok di Jakarta," pungkas Syafti.
SUMBER