NUSANEWS - Sejumlah warga di Pondok Cabe Ilir,Tangerang Selatan (Tangsel), Banten,, mengaku masih menebus jutaan rupiah untuk mendapatkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Padahal program ini kerap kali digaungkan oleh Jokowi tak memungut biaya sama sekali.
Salah seorang warga di Kelurahan Pondok Cabe Ilir bercerita bahwa label gratis untuk sertifikat tanah tersebut tidak benar. Ia bisa mengatakan demikian karena keluarganya diminta membayar Rp2,5 juta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program kebanggaan Jokowi itu.
"Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp2,5 juta," kata warga yang enggan disebut namanya tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa 31 Januari 2019
Jumlah itu, kata dia, cukup mahal ketimbang pungutan yang diwajibkan di RT-RT lain yang rata-rata berkisar di angka Rp1,5 juta. Namun dari informasi yang ia ketahui, bahkan ada juga RT yang memungut Rp3,5 juta untuk mengikuti program ini.
Menanggapi berita ini, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo berkomentar.
tuh kan bohong lagi— J.S. Prabowo (@marierteman) 5 Februari 2019
mengapa sih koq sulit jujur ?https://t.co/oEnCVBIAmW
SUMBER