NUSANEWS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji menaikkan harga pokok pembelian gula. Namun, ia meminta kepada para petani tebu untuk memberinya waktu untuk bisa memutuskan harga kenaikannya.
"Minta (usulan) naik ke Rp 10.500, ini saya minta tolong diberi waktu seminggu. Saya undang Pak Mitro dan dari DPD APTRI, nanti saya undang untuk bicara mengenai ini. Jangan saya baru tahu, memutuskan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Mitro yang dimaksud Jokowi adalah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikun. Sebelumnya, para petani tebu meminta agar pemerintah menetapkan harga pokok pembelian (HPP) gula dari para petani seharga Rp 10.500 per kilogram.
Sebab, selama ini Bulog membeli gula mereka dengan harga Rp 9.700. Hal itu tidak menguntungkan petani lantaran biaya pokok produksi mereka mencapai Rp 10.500.
"Dengan Rp 10.500 jadi patokan pemerintah. Jadi harga eceran terendah. Dengan tertinggi Rp 12.500, insya Allah menerima. Saya yakin kita nanti akan untung. Kalau tidak dilakukan, harga berapapun kita akan rugi," kata Mulyadi, petani tebu Jawa Barat.
Jokowi pun menerima usulan tersebut. Menurut dia, usulan tersebut sejalan dengan semangat pemerintah yang juga ingin menaikkan HPP. Ia mengatakan, pembahasan soal harga akan dirapatkan di pertemuan kedua antara timnya bersama perwakilan petani tebu. "Semangatnya kita naikkan, berapanya belum putuskan," kata Jokowi.
SUMBER