NUSANEWS - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi meminta Komisi Pemilihan Umum menindak tegas sejumlah pelanggaran yang dilakukan kubu lawan dalam Debat Pilpres 2019 putaran kedua.
Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, pelanggaran terjadi saat pendukung calon petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa alat peraga kampanye (APK) seperti balon bahkan pengeras suara ke dalam arena debat.
"Harusnya dilarang. Yang pertama kan pakai kipas yang disiapkan KPU, akhirnya kan dilarang dan kita tidak bawa apa-apa dan tidak pakai apapun. Makanya kita terkejut ketika ada balon, bahkan ada bunyi peluit, ada toa juga," ujarnya di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2).
Selain melanggar aturan, Ferry menilai keberadaan APK juga mengganggu jalannya debat. Akibatnya, masyarakat tidak bisa fokus pada pemaparan visi masi capres.
"Jangan lupa bahwa debat itu ditayangkan sebetulnya yang ditunggu adalah bagaimana kemudian pesan sampai ke masyarakat," jelasnya.
Menurut Ferry, pesan yang tidak sampai dengan utuh kepada masyarakat seperti dirasakan calon wapres Sandiaga Uno saat menggelar nonton bareng debat di Cibinong, Bogor.
"Kebetulan Pak Sandi kemarin menonton di televisi. Bagaimana melihat betul itu sangat-sangat mengganggu kehirukpikukan dan sebagainya," imbuhnya.
SUMBER