NUSANEWS - MANTAN Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Ia kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2017 lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 11.00. Ia mengenakan kemeja warna putih dibalut jaket biru tua, didampingi kuasa hukum beserta sejumlah anggota PP Muhammadiyah.
"Polisi sedang menguji daya tahan saya saja," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dicegat wartawan di depan pintu masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 2,7 miliar, terkait kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan, 2017 lalu.
Penyidik telah menaikkan status kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran itu, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, Safarudin dari GP Ansor, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak.
SUMBER