logo
×

Jumat, 08 Februari 2019

HRS Center: Kalau Prabowo Menang, Yakinlah Imam Besar akan Pulang

HRS Center: Kalau Prabowo Menang, Yakinlah Imam Besar akan Pulang

NUSANEWS - Ketua Umum Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan mengatakan, imam besar Habib Rizieq tidak akan kembali ke Tanah Air dalam kondisi seperti sekarang ini. Menurut dia, banyak ketidakadilan dan ketimpangan hukum yang terjadi di pemerintahan Jokowi. Khususnya kepada para ulama dan aktivis. Hukum bukan lagi sebagai panglima, tapi sudah menjadi alat kekuasaan.

“Kalau Prabowo menang, yakinlah imam besar akan pulang. Jika Habib Rizieq pulang (sekarang), itu perkara yang waiting list. SP3 (kasus chat Habib Rizieq) kapan waktu bisa dicabut. Siapa yang menjamin SP3 kekal dan abadi?,” tanya Chair dalam sebuah diskusi di Seknas Prabowo-Sandi di bilangan Menteng, Jakarta, Rabu (6/2).

Karenanya, dalam kesempatan itu, ia mengajak peserta diskusi untuk memenangkan pilpres 2019 dengan cara-cara yang elegan dan konstitusional. Pasalnya, Chair menduga ada beberapa kebijakan yang dibuat petahana terkesan menguntungkan elektabilitasnya. Salah satunya dibolehkannya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menjadi peserta pemilu.

“Habib Rizieq juga tidak akan tinggal diam. Dia selalu berkoordinasi untuk kita semua menuju Indonesia adil dan makmur,” ujarnya.

Chair mengingatkan, ada 31 juta pemilih dengan penyandang disabilitas yang akan dimasukkan dalam DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu). Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya berkutat pada ODGJ. Ada disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas grahita dan lain-lain.

“Dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada aturan yang mengatakan bahwa disabilitas itu menjadi pemilih. Saya sudah baca berkali-kali. Yang ada tuna netra, tuna rungu, itu ada. Tetapi (ketentuan) ini ada di dalam Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016. Kemudian dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 itu dimasukkan. Padahal tidak ada rujukannya,” papar ahli hukum pidana itu.

Maka itu, sesuai arahan Habib Rizieq, jelas Chair, umat Islam harus memberikan dukungannya pada partai yang mengikuti arahan Ijtima Ulama untuk bersama-sama menyongsong perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik, termasuk dalam penegakan hukum.

“Konstitusi telah mengatakan Indonesia adalah negara hukum, tetapi dalam implementasi hal itu dipertanyakan. Hukum memang tidak steril, tetapi apabila dalam penegakan hukum itu bersifat tidak berimbang, maka itu adalah pengkhianatan,” tandasnya. (*)

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: