NUSANEWS - Pro dan kontra terkait penguasaan lahan negara ratusan hektar oleh Calon Presiden atau Capres 02 Prabowo Subianto terus berlanjut.
Pro kontra ini muncul setelah Presiden Joko Widodo atau Capres 01 Jokowi sebut Prabowo Subianto kuasai lahan ratusan hektar di Kalimantan Timur dan Aceh.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto memiliki hak penguasaan tanah atau hak guna usaha (HGU) tanah seluas 340 ribu Hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.
Perdebatan soal tanah HGU Prabowo Subianto tak hanya dilakukan oleh para politisi atau pendukung Capres 01 Jokowi dan Capres 02 Prabowo Subianto, tetapi juga menyeret pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Penjelasan Hotman Paris Hutapea soal tanah Prabowo Subianto itu dilakukan setelah namanya muncul di sejumlah media sosial dan juga media mainstream (arus utama) menjadi pengacara perusahaan Prabowo.
Perusahaan Prabowo Subianto penguasa lahan HGU dalam pemberitaan itu adalah PT Kaltim Nusantara Coal (KNC).
Dalam berita yang berkembang dan juga menjadi viral di media sosial, Hotman Paris Hutapea adalah pengacara PT KNC yang memenangi gugatan melawan perusahaan asing Churchill Mining Plc asal Inggris.
PT KNC memenangkan perebutan konsesi lahan tambang batubara seluas 10.000 hektare di Kutai Timur Kalimantan Timur.
Penjelasan Hotman Paris Hutepa soal Tanah Prabowo Subianto
Melalui video yang di-share melalui akun instagramnya, Hotman Paris Hutapea menjelaskan soal berita tersebut.
Menurut Hotman Paris, dirinya tidak pernah mengomentari atau memberi pernyataan terkait debat capres yang menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Capres 01 Jokowi menyindir tanah HGU Prabowo Subianto.
"Di berbagai media sosial viral bahwa seolah-olah Hotman Paris memberi pernyataan terkait debat capres dimana jokowi sindir soal asal usul tanah di Kalimantan yang dikaitkan dengan Prabowo," ujar Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, dirinya tidak pernah dihubungi wartawan atau pun siapa saja terkait debat capres yang menyinggung tanah Prabowo Subianto tersebut.
"Saya tidak pernah membuat pernyaaan apa pun. Saya tidak pernah diberi diwawancara oleh watrtawan apa pun berita itu adalah hoax. Termasuk dari yang mengaku harian merdekacom," ujar Hotman Paris Hutapea.
Tetapi, Hotman Paris Hutapea akhirnya mengakui bahwa dulu dirinya pernah menangani perkara hukum terkait masalah pertambangan.
Dalam usaha perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu, kata Hotman Paris Hutapea, dirinya memang berhadapan dengan Churchill Mining Plc.
"Memang jaman dulu saya pernah tangani perkara dalam tambang. Empat perkara IUP melawan Churchill Mining Plc dari inggris. Tapi itu tidak kaitan denga sindirian Jokowi tersebut," kata Hotman Paris.
Dia menambahkan, "Saya tak permnah buat pernyataan apa pun karena saya netral dalam bidang politik."
Inilah status lengkap dan video Hotman Paris Hutapea.
SUMBER