NUSANEWS - 35 ribu dokter gigi melalui Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menuntut kenaikan dana kapitasi yang merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan.
PDGI membuka peluang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan jika solusi tidak ditemukan.
Dana kapitasi saat ini sebesar Rp 2 ribu per pasien.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra, Putih Sari menanggapi perlu adanya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan.
"35 ribu dokter gigi ini kan sebenarnya sama dengan masalah-masalah lainnya terkait kapitasinya yang tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Akar masalahnya adalah karena BPJS terus defisit keuangan. Solusinya ya harus ada perbaikan total dalam tata kelola BPJS Kesehatan," ujar Putih Sari dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Putih Sari yang juga merupakan dokter gigi ini mengingatkan bahwa sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin kesehatan bagi warga negaranya. Namun, hal itu harus dilakukan tanpa merugikan tenaga kesehatan di Indonesia.
"Tidak boleh pemerintah atas dasar memberikan kemudahan akses kesehatan bagi rakyat tapi malah merugikan rekan-rekan tenaga kesehatan di Indonesia termasuk dokter gigi. Karena pada dasarnya tanggung jawab pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi warga negara," ujarnya.
Terakhir, Putih Sari yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat VIII menyampaikan perbaikan tata kelola di dalam BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana hanya jika dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang mengerti betul permasalahan dan kondisi bangsa ini.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi siap memperbaiki BPJS Kesehatan ini agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia dan tenaga kesehatannya juga," tutupnya.
PDGI menuntut kenaikan dana kapitasi yang merupakan metode pembayaran dalam pelayanan kesehatan. Dana kapitasi saat ini sebesar Rp 2.000 per pasien.[wid]
SUMBER