logo
×

Rabu, 27 Februari 2019

Dakwaan Suap Meikarta Dibacakan Di Bandung Hari Ini

Dakwaan Suap Meikarta Dibacakan Di Bandung Hari Ini

NUSANEWS - Sidang kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2). Dalam sidang nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan lima orang terdakwa.

"KPK telah mendapatkan pemberitahuan persidangan dari PN Bandung terhadap 5 orang terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterngannya di Jakarta, Selasa (26/2).

Kelima terdakwa yang akan dihadirkan nanti antara lain, Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

"Persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dengan agenda pembacaan Dakwaan," kata Febri.

Lebih lanjut, KPK mengimbau kepada semua warga negara yang ingin menyaksikan dakwaan persidangan tersebut untuk mendatangi PN Bandung karena sidang terbuka untuk umum.

"Kami mengajak publik juga terlibat dalam mengawal proses hukum ini, agar selain sebagai bentuk peran serta masyarakat, persidangan yang terbuka untuk umum juga dapat menjadi proses pembelajaran bagi kalangan mahasiswa dan akademisi terkait dengan proses beracara dalam penanganan kasus korupsi," demikian Humas KPK itu. []

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: