NUSANEWS - Seperti sebelum-sebelumnya, sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 19 Februari 2019, diikuti sejumlah pendukung, juga beberapa sahabat.
Di antaranya anggota keluarga besar pendiri Nahdlatul Ulama yang juga pendukung Prabowo-Sandiaga, Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan.
Usai sidang, Gus Irfan kemudian menunjukkan selembar kertas berisi tulisan-tulisan yang dia sebut surat Ahmad Dhani yang ditulis di dalam tahanan. Dalam surat, tertulis empat poin pesan yang menyinggung NU, Islam Nusantara, dan pilihan politik di pemilihan presiden.
Berikut ini isi surat tersebut:
Jika NU adalah...
1. ISLAM NUSANTARA... Saya bukan bagian dari ini.
2. HARUS JADI PENDUKUNG JOKOWI... Apalagi ini, saya jelas bukan bagian dari ini.
3. MEREKA YANG MENGANGGAP KELOMPOKNYA YANG PALING BENAR... Obviously not my kind a group.
4. MEREKA YANG TIDAK BELAJAR DARI SEJARAH MASA LALU... Apalagi ini, jelas bukan golongan saya.
Maka saya bukan 'NU' jenis ini. Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asyari. Saya NU Gusdurian. 100 % ISLAM SAYA ISLAMNYA GUS DUR...dari dulu hingga sekarang.
Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng-19-02-19
Gus Irfan mengatakan surat tersebut ditulis sendiri oleh Dhani. "Sebagai ungkapan hatinya, perasaannya, yang disampaikan supaya teman-teman lainnya paham," katanya.
Sementara itu, dalam sidang putusan sela majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan penasihat hukum Dhani. Hakim menerima surat dakwaan dan memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan perkara itu ke agenda pemeriksaan materi pokok perkara.
SUMBER