logo
×

Minggu, 20 Januari 2019

Kejanggalan Hakim Digerebek Warga, Diduga Dijebak

Kejanggalan Hakim Digerebek Warga, Diduga Dijebak

NUSANEWS - Oknum hakim  digerebek warga di rumah dinasnya di Menggala, Tulangbawang, Lampung. Penggerebekan oknum hakim berinisial Y itu dianggap janggal. Dugaan jebakan batman pun mencuat.

Penggerebekan oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulangbawang itu bermula saat dia dihubungi dua wanita yang ingin berkunjung ke rumah dinasnya di Manggala.

Hakim Y mengiyakan. Dua wanita itu pun datang ke rumah dinas hakim Y pada Senin malam (14/1) sekitar pukul 23.00. Tak berselang lama, warga bersama LSM melakukan penggerebekan

Penggerebekan ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Sebagian warga curiga hakim Y sengaja dijebak dengan modus perempuan.

Kecurigaan itu diperkuat dengan tidak adanya aparat keamanan yang ikut dalam penggerebekan itu. Hakim Y hanya digerebek LSM dan warga setempat.

Selain itu, hakim Y dianggap terlalu ceroboh jika berani membawa atau memanggil dua wanita ke rumah dinasnya hanya untuk indehoi atau pesta minuman keras (miras).

Buntut dari penggerebekan itu, hakim Y langsung dibebaskan dari persidangan alias non-palu. Ia juga akan diperiksa oleh tim Badan Pengawas (Bawas) dari Mahkamah Agung (MA).

Pengadilan Negeri Menggala Lampung

Saat ini, Bawas MA masih bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Bawas akan bekerja selama lima hari untuk mengungkap kasus tersebut.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, surat tugas pemeriksaan oknum hakim Y telah diterbitkan MA terhitung sejak 18-22 Januari 2019.

“Artinya ada waktu lima hari untuk tim Bawas MA bekerja menyelidiki kebenaran kasus digerebeknya oknum hakim Y ini,” kata Jesayas di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).

Terkait apakah ada unsur rekayasa, jebakan atau kesengajaan penggrebekan oknum hakim tersebut, Jesayas menyatakan semuanya masih dalam penyelidikan.

“Ya, karena kan kami baru mengetahui pada keesokan harinya atau tepatnya sehari setelah persitiwa penggerebekan itu. Tapi kita juga masih menunggu hasil dari Bawas MA,” tambahnya.

Jesayas Tarigan

Menurut Jesayas, berdasarkan informasi bahwa dua wanita datang ke rumah dinas hakim Y pada Senin (14/1) jelang tengah malam.

“Lalu tepat pada Selasa (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah masyarakat dan sekelompok LSM menggerebeknya dan langsung menarik oknum hakim Y bersama dua orang wanita itu keluar dengan masih berpakaian lengkap,” ujar Jesayas.

Mendengar adanya laporan itu, sambung Jesayas, keesokan harinya atau tepatnya pada Rabu (16/1), Pimpinan PT Tanjungkarang langsung menerbitkan surat yang isinya oknum hakim Y sementara non-palu alias tidak boleh bersidang dan menariknya ke PT Tanjungkarang.

“Jadi kesimpulannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang dialami oknum hakim Y,” tandasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: