logo
×

Kamis, 03 Januari 2019

Andi Arief Resmi Dipolisikan ‘Ninja’ Pendukung Jokowi-Ma’ruf

Andi Arief Resmi Dipolisikan ‘Ninja’ Pendukung Jokowi-Ma’ruf

NUSANEWS - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief resmi dipolisikan ke Bareskrim Mabes Polri terkait hoax 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Laporan itu dilayangkan oleh tim relawan Jokowi-Ma’ruf yang tergabung dalam Negeri Indonesia Jaya (Ninja), Kamis (3/1/2019).

Selain Andi Arief, Ninja juga mempolisikan dua orang lainnya dalam kasus yang sama.

Laporan polisi tersebut tercatat nomor LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 3 Januari 2019.

Dalam laporan tersebut, ketiganya disangkakan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Demikian disampaikan anggota tim hukum relawan Ninja, Suhadi di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

“A dan A (yang dilaporkan). Satunya belum diketahui karena melalui rekaman suara,” kata Suhadi, Kamis (3/1).

Suhadi menyebut, pihaknya mempolisikan ketiga orang dimaksud karena menganggap bahwa mereka telah membuat resah jelang Pemilu 2019.

Karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi hoax di kemudian hari.

“Kami laporkan persoalan ini ke sini karena kami menginginkan adanya plpres dan pileg yang bersih tanpa hoax. Itu yang kami harapkan,” jelasnya.

Hal lain yang mendasari pelaporan tersebut adalah pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) yang menegaskan, bahwa kabar 7 kontainer surat suara tercoblos itu jelas-jelas hoax.

Sebagai pendukung Jokowi-Ma’ruf, tambah Suhadi, pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya berita hoax yang mulai menyebar sejak Rabu (2/1) sore kemarin itu.

“Kami sebagai warga tentunya sangat dirugikan karena berita tersebut,” katanya.

“Kami sebagai masyarakat ingin pilpres yang tanpa hoax, tanpa ribut-ribut. Karena dampaknya merugikan segala pihak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya bercuit soal kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Cuitan itu diunggahnya pada Rabu (2/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB melalui akun twitter pribadinya, @AndiArief_.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar,” cuitnya saat itu.

Kabar yang dimaksud Andi berupa rekaman suara seorang pria yang tidak dikenal yang beredar sekitar tiga jam sebelum Andi menuliskan twitnya itu.

Menurut pria dalam rekaman suara itu, ada tujuh kontainer yang baru tiba dari China berisi surat suara yang sudah tercoblos.

Rekaman itu beredar dari dari satu jejaring media sosial ke jejaring media sosial lainnya, dan menjadi pembicaraan hangat.

Andi Arief yang gelisah pun menulis di akun Twitternya agar kebenaran kabar itu dicek. Dia memberi warning.


“Saya minta dicek. Sudah 3 jam beredar di WAG. Supaya jangan ada fitnah,” tulis Andi dalam twit kedua.

Akan tetapi, cuitan Andi Arief itu lantas hilang dan dihapus tak lama kemudian.

Terkait palaporan dirinya itu, Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kembali bercuit melalui akun twitter pribadinya.

Andi menyebut bahwa dirinya berposisi sebagai pihak pengingat saja.


Karena itu, jika ada pihak yang lantas mempolisikannya, maka hal itu dianggapnya sebuah ironi.

“Kalau Saya mengingatkan aparat supaya cepet bertindak malah dipolisikan lucu bener negeri ini,” cuitnya melalui akun @AndiArief__, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, jika dirinya tidak bercuit soal 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos itu, maka KPU pun tidak akan bertindak.

“Bayangkan KPU yg sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah tuit saya,” klaim dia.

Ia berpendapat, berita hoax bisa terjadi jika memang pihak-pihak terkait lambat bergerak.

“Hoak bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi,” tutupnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: