NUSANEWS - Kabar pelantikan Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) gagal dilaksanakan hari ini, Rabu (2/1/2019).
Padahal, kabar pelantikan penggati Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei itu sudah menyebar sejak kemarin petang.
Bahkan, sejumlah pihak di Istana juga sudah memberikan kepastian mengenai pelantikan itu. Anehnya, dalam hitunagn jam, rencana pelantikan itu dibatalkan.
Staf Khusus Presiden Johan Budi SP mengatakan, pelantikan terpaksa dibatalkan karena Presiden Joko Widodo akan mengunjungi lokasi bencana tsunami di Lampung.
Namun diduga, masih ada dua alasan lain yang beredar di kalangan wartawan.
Pertama, masih ada pihak di sekitar Istana yang kurang berkenan dengan penunjukan Doni sebagai pimpinan sebuah Badan Negara.
Pasalnya, Doni akan diberikan akses langsung dirinya ke Presiden Jokowi di masa-masa rawan bencana seperti ini.
Alasan lain, karena dianggap bertentangan dengan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Kepala BNPB adalah posisi untuk sipil, atau anggota TNI yang sudah pensiun. Sementara Doni Monardo masih akan aktif sampai tahun 2021.
Untuk diketahui, Letjen Doni Monardo adalah salah seorang perwira tinggi cemerlang yang ada di TNI AD saat ini.
Dia pernah menempati sejumlah posisi strategis. Di tahun 2008, Doni menjabat Komandan Grup A Paspampres.
Pada tahun 2010 ia menjabat sebagai Danrem 061/Surya Kencana dan menjadi Wadanjen Kopassus setahun kemudian.
Dia juga sempat diberi tugas khusus oleh Presiden SBY untuk membebaskan MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia.
Tahun 2012 Doni menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Di tahun 2014, Doni menjadi Danjen Kopassus, sebelum dipindahkan ke Ambon setahun kemudian sebagai Pangdam XVI/Pattimura.
Di tahun 2017 pria kelahiran Cimahi 10 Mei 1963 itu ditunjuk sebagai Pangdam III/Siliwangi.
SUMBER