NUSANEWS - Pihak kepolisian menyatakan bahwa telah menjawab hasil temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menjawab seluruh dugaan. Sehingga, proses ini seharusnya akan berlanjut.
“Sudah selesai dijawab,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).
Namun sayangnya, Argo tidak ingin buka suara bahkan bungkam terhadap kejelasan jawabannya terhadap Ombudsman. Dia hanya menegaskan semua jawaban telah disampaikan.
Argo meminta alangkah lebih baik jika Ombudsman yang dapat memberikan jawaban. “Tanya ke Ombudsman,” singkat Argo.
SUMBER