NUSANEWS - Ribuan kendaraan dinas (randis) milik Pemda Pangkep ternyata belum bayar kendaraan selama lima tahun. Jika dihitung-hitung, jumlah tunggakannya mencapai Rp500 juta.
Hal ini dikatakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Pangkep, Wahyuni. Menurutnya, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak mencapai 1.218 unit.
“Setiap tahun Pemkab Pangkep dibebani pajak kendaraan dinas jenis roda dua dan empat sebesar Rp 100 juta. Namun karena tunggakannya sudah mencapai lima tahun, sehingga berjumlah Rp500 juta,” pungkas Wahyuni.
Penunggak pajak randis dari ribuan kendaraan roda dua dan empat tersebar di berbagai OPD. Wahyuni mengaku saat ini tunggakan pajak yang terbayar baru Rp 50 juta.
Pihak UPT Pendapatan Wilayah Pangkep sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak OPD. Mereka telah menginventarisir data randis yang menunggak ke bagian umum Pemkab Pangkep.
”Sudah ada pengakuan dari Pemkab untuk melakukan pembayaran. Kita berharap, mudah-mudahan sebelum akhir Desember ini, tunggakan 1.218 randis bisa diselesaikan, ” tegasnya.
Dalam waktu dekat, pihak UPT Pendapatan Wilayah Pangkep akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas dan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan penilangan.
SUMBER