logo
×

Jumat, 07 Desember 2018

Polres Garut Periksa Hamdani Pembuat Surat Sensen 'Rasul'

Polres Garut Periksa Hamdani Pembuat Surat Sensen 'Rasul'

NUSANEWS -  Polres Garut memeriksa Hamdani, warga Caringin, yang membuat surat pengakuan Sensen Komara sebagai Rasul Allah. Hamdani dimintai keterangan sebagai terlapor.

"Sudah (diperiksa). Untuk yang diduga pembuat statement-nya berinisial H sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Jumat (07/12/2018).

Selain Hamdani, empat anggota keluarganya juga diperiksa. Dia menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di blok Satreskrim Polres Garut.

"Statusnya masih saksi, masih kita periksa. Belum tersangka," pungkas Budi.

Budi mengatakan polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut berkoordinasi menyikapi masalah ini. Pemkab Garut juga akan mengeluarkan Perbup.

"Kita sikapi bersama. Dari MUI mengeluarkan fatwa, dari pemkab juga segera mengeluarkan Perbup pelarangan aliran itu," katanya.

Hamdani membuat geger warga Garut lantaran membuat surat pengakuan. Ia dan keluarganya mengakui Sensen Komara adalah Rasul Allah.

Dalam surat yang mulai beredar Minggu (25/11) lalu itu, Hamdani mengaku beriman kepada Sensen dan bersedia menyerahkan hartanya bagi Sensen.

MUI Kecamatan Caringin, Garut, lalu melaporkan Hamdani ke polisi. Hamdani dilaporkan terkait dugaan penistaan agama karena menyebut Sensen sebagai Rasul.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: