logo
×

Sabtu, 22 Desember 2018

Polda Jatim Periksa 34 Saksi Terkait Amblasnya Jalan Gubeng, Ini Penjelasan Polisi

Polda Jatim Periksa 34 Saksi Terkait Amblasnya Jalan Gubeng, Ini Penjelasan Polisi

NUSANEWS - Penyidik Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah memeriksa 34 saksi terkait peristiwa amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

“Tim yang dibentuk Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya telah meminta keterangan 34 orang saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/12) kemarin.

Dedi menjelaskan puluhan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari pekerja dan pimpinan proyek RS Siloam, mandor, ahli geologi, pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ahli kontruksi dan ahli bangunan, seperti dilansir dari antara.

Selain itu uji laboratorium forensik juga dilakukan untuk menganalisis penyebab amblasnya jalan tersebut.

Menurut Dedi, para saksi tersebut diperiksa untuk mencari penyebab amblasnya Jalan Raya Gubeng apakah akibat adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.

Pasalnya jika terbukti ada unsur kesengajaan, hal itu termasuk tindak pidana. Namun jika terbukti akibat kelalaian, sanksi yang dikenakan akan disesuaikan berdasarkan tingkat kelalaian itu.

Hingga saat ini daerah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) masih dijaga aparat kepolisian dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas di sekitar TKP.

“Masih dijaga 24 jam oleh pihak kepolisian dan pekerja kontruksi bangunan tersebut,” katanya.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: