logo
×

Minggu, 30 Desember 2018

Pemerintahan Jokowi Dinilai Lemah dalam Penegakan HAM

Pemerintahan Jokowi Dinilai Lemah dalam Penegakan HAM

NUSANEWS - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dialog catatan akhir tahun di Warkop Dottoro, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (30/12/2018).

Acara bertajuk ‘Evaluasi Kebijakan Politik HAM Joko Widodo-Jusuf Kalla ( Jokowi-JK) tersebut dipandu langsung oleh Syamsumarlin.

Dialog tersebut menghadirkan 4 narasumber. Mereka adalah Prof.Dr.H.Laode Husen,SH.,MH (Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI Makassar), Dr.Syamsuddin Radjab,SH.,MH. (Pakar Hukum Tata Negara Fak.Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar).

Kemudian Wahidin Kamase,SH. (Praktisi Hukum/Anggota Majelis Wilayah PBHI Sulsel), dan Abdul Aziz Saleh,SH (Ketua Badan Pengurus Wilayah PBHI Sulsel).

Dialog tersebut banyak bicara persoalan penggaran HAM masa lalu. Dimana, dalam pemerintajan Janji Jokowi-JK mengemas agenda penyelesaian HM masa lalu dalam Nawacita.

Sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang disinggung dinantaranya seperti Pembunuhan Massal (1965-1966), Penembakan Misterius (1982-1985), Peristiwa Talangsari (1989), Penghilangan Orang Secara Paksa (1997-1998), Kerusuhan Mei 1998, Kasus Semanggi I & II (1998-1999).

Setelah itu, Kasus Wasior Wamena di Papua (2000-2003) yang hingga saat ini, kasus-kasus tersebut berlalu tanpa proses hukum yang memadai dan adil bagi korban. Ditambah lagi dengan belum diungkapnya siapa dalang dari pembunuhan pejuang HAM alm.Munir Said dan kasus penyiraman air keras ke wajah Penyidik KPK Novel Baswedan telah menjadi permasalahan yang menghambat semangat pemajuan HAM di Indonesia.

“Harusnya negara hadir bukan Hanya memberikan perlindungan hukum yang ada sekarang, tapi juga yang masa lalu, secara berkedalian,” ungkap Prof Laode Husen.

Prof Laode berpendapat, pemerintahan Jokowi-JK hanya berfokus ada pemenuhan HAM di sektor kebutuhan masyarakat di ruang publik, misalnya pembangunan infrastruktur.

“Kalau kita telusuri kebijakan dalam 4 tahun terakhir dalam hal penegakan masalah HAM tidak terlalu signifikan. Saya belum melihat itu,” tambah Prof Laode.

“Hanya hak manusia di sektor pembangunan infastruktur mislaanya eknomi dan lain-lain, tapi khusus penegakan pelanggarn HAM itu masih sangat minim,” sambung Prof Laode.

Menurut Prof Laode, penegakan HAM di Indonesia bisa diselesaikan ketika Jaksa Agung sudah berinisiatif mendorong tim penyidik.

“Belum pernah ada dibentuk tim penyidik pelanggaran HAM berat, kalaunada jaksa agung membentuk tim penyidik, baru saya angkat jempol,” beber Prof Laode.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: