logo
×

Jumat, 07 Desember 2018

Pegawai KPK Tantang Nyali Jokowi Bereskan Kasus Novel, Ungkap Betapa Jahatnya Internal Polisi

Pegawai KPK Tantang Nyali Jokowi Bereskan Kasus Novel, Ungkap Betapa Jahatnya Internal Polisi

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo terkait pembentukan tim independen pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan.

Kepala Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebutkan, pembentukan tim independen itu semakin mendesak setelah Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kami ingin meminta kembali komitmen beliau (Presiden) yang ingin kasus Bang Novel dituntaskan,” ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12).

Ombudsman menemukan maladministrasi dalam proses laporan polisi terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami Novel.

Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

Sehingga, dikatakan Yudi, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai penyelidik independen kasus Novel.

“Laporan tersebut makin meneguhkan keyakinan kami bahwa TGPF merupakan satu-satunya solusi untuk menuntaskan kasus,” demikian Yudi.

Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.

Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: