![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCzBRjZLsmwG98XzuCT2DVOLs7UZgH2j4CaM8G96rbzgvYMI_wMlShbpR6lQ8PCyNJNWySO3vkgJ0BoyXJPAtl7C9VCoS0kGWOKpKKchwx4JujINYJd77OQXEZgE3Ak6gLUusre_gmOTzJ/s640/OTT.jpg)
NUSANEWS - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sembilan pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabata Kemenpora, Jakarta Selasa (18/12).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut semakin bertambah. Hingga saat ini jumlah uang yang disita dari operasi senyap ini bertambah menjadi miliaran rupiah.
“Sampai malam ini mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini,” ucapnya pada awak media, Rabu (19/12).
Kendati demikian, dia belum menjelaskan lebih rinci siapa saja pemilik uang tersebut. Febri menegaskan akan menjelaskan semuanya lebih rinci dalam konferensi pers perihal status pihak yang diamankan dari OTT ini.
“Konferensi pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebur,” ucapnya.
Sekadar informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini KPK mengamankan 9 orang, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Dalam operasi senyap ini ada uang Rp 300 juta yang turut disita. uang tersebut diduga merupakan pelicin pencairan dana hibah ke KONI.
SUMBER