logo
×

Jumat, 07 Desember 2018

KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting Terkait Korupsi di Perum Jasa Tirta

KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting Terkait Korupsi di Perum Jasa Tirta

NUSANEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Perum Jasa Tirta II (PJT II), Jatiluhur.

Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di PJT II tahun 2017 yang menjerat Dirut PJT II, Djoko Saputra dan seorang swasta bernama Andririni Yaktiningsasi.

"Telah disita dokumen-dokumen pengadaan dan barang bukti elektronik," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12).

Penyitaan dilakukan saat tim penindakan KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor  pusat perusahaan pelat merah tersebut di Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (4/12) kemarin.

Adapun ruangan yang turut digeledah tersebut yakni, diantaranya ruang Direktur Utama dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Selain itu ruang Divisi Keuangan dan Akuntansi, ruang Divisi Renstra dan Litbang serta ruangan lainnya," tandasnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dari unsur pegawai dan pejabat PJT II di Mapolres Purwakarta terkait kasus ini.

Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap identitas pejabat dan pegawai pengelola Waduk Jatiluhur itu yang telah diperiksa tim penyidik.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: