NUSANEWS - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan, Novel Baswedan merupakan korban teror penyiraman air keras sehingga sangat aneh bila penyidik Komisi Antirasuah itu yang diminta membuktikan atau mencari para pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Jangan sampai Novel menjadi korban dua kali, jangan sampai korban malah diberi beban untuk membuktikan," kata Febri, Jumat, 7 Desember 2018.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. Salah satunya, sikap Novel yang dinilai tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan kepada polisi.
Lembaga antirasuah membantah tuduhan itu. Febri menjelaskan, Novel sudah beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi. Bahkan, saat pemeriksaan di Singapura didampingi langsung oleh pimpinan KPK.
"Jadi keliru juga jika ada pihak-pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," kata Febri.
Komisi Antirasuah juga menepis tudingan kalau pihaknya telah menyita CCTV dari kediaman Novel. Febri berkilah justru salinan master CCTV yang dipasang oleh KPK telah diserahkan kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan KPK lakukan penyitaan terhadap CCTV di rumah Novel," ujarnya.
SUMBER