logo
×

Sabtu, 22 Desember 2018

Komplotan Pencuri Sawit Beraksi di PTPN II, Oknum TNI Dibacok

Komplotan Pencuri Sawit Beraksi di PTPN II, Oknum TNI Dibacok

NUSANEWS - Perampokan sadis terjadi di PTPN II Kebun Tanjung Jati, Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/12/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kejadian tersebut, dilakukan sekelompok pelaku pencurian buah TBS kelapa sawit di Blok A9 B 10 B11 di Desa Sei Limbat Wak Embun, Kecamatan Selesai, yang menyebabkan seorang oknum TNI terluka bacok.

Korban atas nama Praka Iwan Karo-Karo dari Kesatuan Yonif 125 Simbisa Brigif 7 Rimba yang merupakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kebun PTPN ll mengalami luka bacok di kuping sebelah kiri robek. Saat ini korban dibawa ke RS Bunda Thamrin untuk penanganan medis.

Dari informasi yang dihimpun bahwa korban melihat lebih kurang 4 orang pencuri sawit yang sedang melakukan pencurian sawit di areal perkebunan.

Praka Karo Karo selanjutnya mengejar salah satu pelaku pencuri sawit dan terjadi pergumulan antara korban dengan salah satu pencuri sawit.

Para tersangka yang sedang diperiksa.
Saat terjadi pergumulan antara korban dan pelaku, personil BKO yang lain berupaya mengejar terhadap pelaku pencurian yang lain dan secara tiba tiba pelaku menyabetkan benda tajam, yaitu pisau terhadap Praka Karo Karo yang menyebabkan telinga sebelah kirinya hampir putus. Selanjutnya pelaku pencuri sawit yang lain melarikan diri.

Personil BKO yang melihat korban terluka selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di areal Afdeling 1 Kebun Tanjung Jati , selanjutnya diserahkan ke Polres Binjai.

Pada pukul 21.50 WIB Praka Karo Karo dievakuasi ke RS Delia dan di rujuk ke RS Bunda Thamrin Medan dengan menggunakan Ambulance RS Delia.

Saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Arif (21), warga Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan dibawa ke Polres Binjai dan sekira pukul 00.30 WIB tersangka dibawa ke Dir Reskrim Polda Sumut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, ada beberapa pelaku yang masih dilakukan lidik, yaitu; ‎Dirman (38), ‎Uwan (30) dan Suyitno (35) warga Sei Limbat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: