logo
×

Rabu, 19 Desember 2018

Golkar DKI soal Salam Dua Jari Anies: Itu Bukan Kampanye

Golkar DKI soal Salam Dua Jari Anies: Itu Bukan Kampanye

NUSANEWS - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali menilai salam dua jari Gubernur DKI, Anies Baswedan di Konferensi Nasional Partai Gerindra bukan kampanye. Menurutnya, salam dua jari itu wajar karena Anies diusung Gerindra di Pilgub DKI 2017.

"Dia kan kadernya Prabowo, kalau saya sih nggak ada larangan dari segi dan Bawaslu juga," kata Asraf, di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Asraf menilai, Anies tak perlu cuti supaya bisa menghadiri acara itu. Dia melihat salam dua jari Anies di Konferensi Nasional Gerindra itu merupakan aspirasi pribadi.

"Ya nggak (tidak harus cuti), kan dia bukan capres. Kalau dia capres dia pasti cuti. Dia kan memenuhi undangan, karena Gerindra partai pendukung dia. Dan saya pikir simbol-simbol itu yang disampaikan pak Anies itu bentuk aspirasi pribadinya, nggak ada larangan," sambungnya.

Asraf mengatakan, sebagai kepala daerah Anies juga boleh mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Menurutnya, Anies hanya memenuhi undangan untuk hadir di acara tersebut.

"Itu kan bukannya kampanye. Artinya dia kan diundang itu hak dia untuk menentukan aspirasinya politiknya ke mana," sambung Asraf.

Sebelumnya, Anies berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berdiri di podium Konferensi Nasional Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12). Dia kemudian berbicara tentang jasa Prabowo saat ia maju di Pilgub DKI 2017 bersama Sandiaga Uno yang diusung Gerindra-PKS.

Buntut dari salam dua jari itu, Anies dilaporkan kepada Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye karena dilakukan dalam acara Konferensi Nasional Gerindra.

"Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jakmania, karena itu memang simbol Jakmania. Tapi di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," ujar juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: