logo
×

Jumat, 07 Desember 2018

Alamak! Oknum Pegawai Adira Tebingtinggi Gelapkan 211 Unit Motor, Begini Modusnya

Alamak! Oknum Pegawai Adira Tebingtinggi Gelapkan 211 Unit Motor, Begini Modusnya

NUSANEWS - Setelah sempat kabur ke kawasan Kalimantan, pelaku penggelapan sepeda motor sebanyak 211 unit sepeda motor berhasil diringkus Tim Scorpion Satuan Reskrim Polres Sergai.

Pelaku berinisial EW (31) ditangkap dari kawasan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

“Pelaku ini merupakan karyawan di PT Adira Finance cabang Tebingtinggi yang menjabat sebagai surveyor,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Julairman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (7/12/2018).

Dijelaskan Alexander, EW diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari pihak PT Adira Finance cabang Tebingtinggi. “Modusnya dengan cara memanfatkan data warga yang kemudian dirinya mengeluarkan kendaraan baru dengan data tersebut,” ungkap dia.

Namun, setelah sepeda motor keluar, EW bukannya menyerahkan kepada warga yang datanya dipakai, melainkan dijual kembali.

Aksi EW kemudian terungkap setelah utusan dari PT Adira Finance cabang Tebingtinggi bernama Riswanto (37), mendatangi kediaman Jumiati (35), warga Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai yang datanya dipakai dan tercatat sebagai konsumen yang mengambil satu unit sepeda motor matic BK2814 XAZ.

Padahal sejauh ini Jumiati sama sekali tidak ada melakukan kredit sepeda motor. “Dari sana diketahui kalau pelaku pernah mendatangi kediaman Jumiati dan meminjam KTP yang bersangkutan dengan dalih mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp900 ribu,” katanya.

Dari sanalah terungkap aksi EW yang sudah berhasil menggelapkan 211 sepeda motor. “Kita masih terus melakukan penyelidikan, dugaan kita pelaku ini tidak bermain sendirian,” tukas Alexander.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: