NUSANEWS - Ketua KPU Arief Budiman menilai praktik jual beli blangko e-KTP masuk dalam kategori berbahaya. Ia khawatir blangko e-KTP yang diperjualbelikan lewat online rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.
Maka dari itu, Arief meminta semua pihak sama-sama memberantas praktik jual blangko e-KTP.
"Jangan ngurus yang ilegal-ilegal gitu. Jadi semua harus mendukung. Ada KPU, ada Kemendagri, ada Bawaslu, termasuk ada pemilih," ujar Arief di Komoleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/12/18).
Hal itu ia katakan penting untuk menjamin keamanan administrasi pemilih jelang pemilu 2019.
Arief juga mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan hal-hal ilegal serupa.
"Jangan gunakan lagi yang nggak bener," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menindaklanjuti kasus praktik jual blangko e-KTP di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan salah satu toko online.
SUMBER