logo
×

Kamis, 06 Desember 2018

Ada Jual-Beli Blangko e-KTP, KPU: Ini Berbahaya untuk Pemilu

Ada Jual-Beli Blangko e-KTP, KPU: Ini Berbahaya untuk Pemilu

NUSANEWS - Ketua KPU Arief Budiman menilai praktik jual beli blangko e-KTP masuk dalam kategori berbahaya. Ia khawatir blangko e-KTP yang diperjualbelikan lewat online rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.

Maka dari itu, Arief meminta semua pihak sama-sama memberantas praktik jual blangko e-KTP.

"Jangan ngurus yang ilegal-ilegal gitu. Jadi semua harus mendukung. Ada KPU, ada Kemendagri, ada Bawaslu, termasuk ada pemilih," ujar Arief di Komoleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/12/18).

Hal itu ia katakan penting untuk menjamin keamanan administrasi pemilih jelang pemilu 2019.

Arief juga mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan hal-hal ilegal serupa.

"Jangan gunakan lagi yang nggak bener," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menindaklanjuti kasus praktik jual blangko e-KTP di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan salah satu toko online.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: