NUSANEWS - Habib Bahar Bin Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya karena menyebut Jokowi banci di dalam ceramahnya,Rabu (28/11/2018).
Pelaporan tersebut berterkaitan dengan ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi saat ceramahnya yang viral di media sosial.
Tetapi demikian, berbeda dengan Kuasa Hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yang memberikan saran agar kasus itu diselesaikan ke arah persuasif. Mulai dari sosok Habib Bahar bin Smith, terungkap 4 fakta terkait penceramah asal Manado itu.
1. Awal Kehidupan
Ternyata, Habib Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985. Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Habib Bahar berasal dari keluarga Arab Hadhrami (sekelompok penduduk nomaden yang berasal dari Hadhramaut, Yaman) golongan Alawiyyin (kelompok yang mempunyai keterkaitan darah dengan Nabi Muhammad).
Pada tahun 2009 silam, Habib Bahar menikahi Fadlun Faisal Balghoits. Dalam pernikahan tersebut, Habib Bahar dikaruniai empat anak.
2. Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
Habib Bahar bin Smith merupakan pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak 2007. Habib Bahar memiliki kantor yang berpusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan memiliki pengikut mencapai ratusan orang.
Bersama para anggota Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar kerap melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.
Aksinya yang paling menonjol adalah ketika Habib Bahar menggerakkan sekitar 150 orang jemaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan pada 2012 untuk merazia Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
3. Organ Sayap PDI-P Kritik Ceramah Habib Bahar
Pada ceramahnya yang kontroversial, Habib Bahar juga kerap menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sarang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terkait hal tersebut, organisasi sayap Islam PDIP, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengkritik pernyataan Habib Bahar tersebut.
Bamusi menyindir bahwa Habib Bahar kurang bacaan dan literatur, serta tuduhan yang dilontarkannya kepada PDIP tanpa tabayun tersebut telah menjadi fitnah dan merusak citra penceramah agama.
4. Dalam video ceramahnya yang beredar, Habib Bahar menyebut Jokowi Banci
Pada 28 November 2018, video ceramah Habib Bahar viral di media sosial. Di tengah proses Pilpres 2019 yang panas, Habib Bahar berkata bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) selaku kader PDIP sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Ia juga menyebut Jokowi sebagai banci dalam video yang viral tersebut.
“Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci,” ucap Habib Bahar dalam video tersebut.
Habib Bahar dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar juga mendapat kecaman dari anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf yang sekaligus anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.
Sementara itu, Kuasa Hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra meminta kliennya untuk mengambil langkah persuasif dalam kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar telah dipolisikan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan diri ‘Jokowi Mania’ ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11), terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara.
Yusril berpendapat, andai nanti pihak kepolisian menyatakan cukup bukti dan alasan hukum untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan, namun Jokowi diminta untuk menempuh langkah persuasif.
“Saya berpendapat, andaipun nanti polisi menyatakan cukup bukti dan alasan hukum untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan, namun langkah persuasif tetap harus ditempuh oleh Presiden,” ujar Yusril saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (30/11/2018).
Penegakan hukum pidana terhadap delik seperti itu, ucap Yusril, merupakan alternatif terakhir, setelah langkah persuasif tidak efektif dan pelaku terus menerus mengulangi perbuatannya.
“Dakwah, dilihat dari sudut ajaran Islam haruslah dilakukan dengan cara yang bijak dan kata-kata yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaq dan kepatutan dalam masyarakat,” tutur Yusril.
Yusril memilih untuk melalui penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan.
Terlebih saat ini Jokowi menjabat sebagai presiden dan Capres Pilpres 2019, sedangkan Habib Bahar merupakan rakyat biasa. Yusril menilai tidak elok apabila Jokowi mengambil langkah hukum.
“Saya tentu lebih mengedepankan prinsip kebersamaan, musyawarah dan mufakat, dan lebih menempuh penyelesaian dengan cara-cara damai,” ucap Yusril.
Pelaporan Jokowi Mania dipicu oleh pernyataan Habib Bahar Smith soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video.
SUMBER