NUSANEWS - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan posisinya sebagai kuasa hukum pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak dibarengi dengan bergabung dalam tim kampanye nasional.
"Tidak, dan TKN sudah daftar KPU," kata Yusril kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, (7/11).
Menurut Yusril, dirinya tidak bergabungnya dalam TKN Jokowi-Ma'ruf dikarenakan nama-nama tim sukses sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Misal PBB dukung Prabowo dan Jokowi sudah selesai tidak bisa. Daftar tim sukses sudah lapor ke KPU," jelas pakar hukum tata negara tersebut.
Terlebih, PBB sejauh ini belum menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.
"PBB saat ini belum memutuskan support paslon," imbuh Yusril.
SUMBER