NUSANEWS - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara bilang, anggaran dirancang tiap tahun untuk menghindari tambahan utang.
Hal itu disampaikan Suahasil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2019 di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (12/11/2018).
Dia menjelaskan, tambahan utang diturunkan sebagai konsekuensi logis dari suku bunga AS yang diprediksi masih terus naik. Tambahan utang pemerintah tercatat sebesar Rp1.329,9 triliun dalam tiga tahun (2015-2017). Angka ini melonjak ketimbang periode 2012 sampai 2014 yang mencapai Rp799,8 triliun.
Pada 2017, tambahan utang pemerintah sebesar Rp429,1 triliun. Tambahan utang pemerintah pada 2018 sebesar Rp387,4 triliun. Tahun depan, ada tambahan utang sebesar Rp359,3 triliun.
Suahasil mengatakan, mulai tahun ini, pemerintah sengaja mendesain supaya potensi penambahan utang bisa dibendung. "Utang adalah implikasi dari pengeluaran yang lebih besar dari penerimaan. Pengeluaran lebih besar karena keperluannya banyak. Tambahan utang salah satunya untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan," kata Suahasil.
Pengelolaan utang paling strategis yang dilakukan pemerintah adalah menjaga defisit APBN setiap tahun tidak boleh lebih dari 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan total jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB. "Indonesia masih konsisten mengikuti, sehingga defisit Indonesia tidak pernah di atas tiga persen per tahun," kata dia.
Menurut catatan Kemenkeu, posisi total utang pemerintah pusat hingga akhir September 2018 mencapai Rp4.416,37 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp816,73 triliun, pinjaman dalam negeri Rp6,38 triliun, surat berharga negara (SBN) berdenominasi rupiah Rp2.537,16 triliun dan SBN berdenominasi valas Rp1.056,10 triliun.
SUMBER