logo
×

Selasa, 06 November 2018

Tak hanya Dilaporkan ke Bawaslu, Fahira Idris juga Dilaporkan ke BK DPD

Tak hanya Dilaporkan ke Bawaslu, Fahira Idris juga Dilaporkan ke BK DPD

NUSANEWS - Presidium Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan pelanggaran terhadap sumpah jabatan (kewajiban) Anggota DPD RI.

Dugaan pelanggaran itu dilakukan Fahira dalam Aksi Bela Tauhid jilid 2 atau Aksi 211 di Jakarta beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Fahira juga dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut.

"Kami menduga bahwa Fahira Idris dengan sengaja secara aktif mereproduksi peristiwa "pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid" yang ditambahkan dengan seruan terus menerus untuk "Bela Tauhid"," ucapnya di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (6/11).

Ia menilai, tindakan Fahira Idris tersebut tidak terlepas dari perangkap peran kepentingan politik pada kampanye pemilu 2019. Dengan  adanya salah satu Paslon yang didukung Fahira Idris pada pilpres 2019 yang juga menyerukan hal yang sama dengan tag line "Bela Tauhid".

"Kami juga menduga bahwa FahiraIdris telah mengkondisikan seorang da'i cilik untuk orasi di hadapan masa aksi bela tauhid 211,"ucapnya.

Abdul menjadikan video orasi Habib Sayyid Tsaqif bin Faiz Alatas atau kerap disebut Habib Tsaqif Alatas sebagai barang bukti. Dalam video Habib berorasi dengan mengatakan 'Eh lu lu pade jangan lupa pilih nomor 2 (dua), lupain yang nomor 1 (satu)'.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: