NUSANEWS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan beredarnya video yang menunjukkan aksi bullying yang dilakukan murid SMK NU 03 Kaliwungi, Kendal terhadap gurunya. KPAI mengaku mendapat laporan terkait video tersebut pada hari Ahad (11/11/2018) lalu.
“Viralnya luar biasa dan netizen itu nampaknya emosi dan memaki-maki. Sementara ini kan nama sekolah, wajah anak-anak itu gak sama sekali diblur, sehingga publik tahu secara luas dan ada stigma negatif terhadap sekolah dan anak lain yang bahkan tidak terlibat,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di gedung KPAI pada Senin (12/11/2018) sore.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dalam update yang diterima KPAI, pihak orang tua, pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pihak sekolah telah duduk bersama untuk mencapai kesepakatan.
“Sntara lain adalah ini tidak terulang kembali. Yang kedua memang akan dibuat -istilahnya- peningkatan kapasitas atau kemampuan guru untuk melakukan penguasaan kelas,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak SMK NU 03 Kaliwungu telah mengeluarkan pernyataan bahwa kejadian bentuk candaan murid kepada guru. Meski begitu, KPAI menilai hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
“Ini bukanlah hal yang patut atau tidak dibenarkan. Meskipun alasannya hanya untuk bercanda. Ya bercanda nampaknya kepada guru harusnya tidak seperti itu,” kata Retno.
“Saya 24 tahun menjadi guru, pernah dua tahun menjadi kepala sekolah. Saya tidak menemui di tempat saya bertugas ada bercandaan seperti ini, antara guru dengan muridnya. Jadi memang ini sudah melampaui batas kewajaran sehingga KPAI juga memahami kalo publik bereaksi keras terhadap video ini,” imbuhnya.
SUMBER