NUSANEWS - Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 silam.
Lino diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II pada 2010.
Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Anehnya, hingga saat ini, Lino belum ditahan KPK. Bahkan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI P, Junimart Girsang pernah mempertanyakan kelanjutan kasus Lino.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief memastikan, kasus itu terus diusut. Bahkan pernah berjanji dalam waktu dekat akan dituntaskan.
“Tetapi Pak Firli sudah berjanji pada kami dalam waktu dekat akan selesai,” ujar Laode di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018 lalu.
Laode merasa malu, lantaran setiap datang ke DPR ditanyakan mengenai kelanjutan kasus Lino. Apalagi, kasus yang menjerat RJ Lino itu, tak kunjung disidangkan.
“Insya Allah Pak, ini sudah saya juga malu Pak ini, setiap saya mau ke sini saya ngomongin tentang ini. Apa lengkap dan tidak lengkap nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Laode.
Alih-alih dituntaskan, kasus Lino justru semakin tidak ada kejelasan. Hal ini membuat Tokoh Madura sekaligus mantan Anggota DPR RI, Djoko Edhie Abdurrahman geram.
“Sudah 3 tahun RJ Lino jadi tersangka, sampai kini belum ditahan dan disidangkan,” tulisnya, Senin (12/11/2018).
Djoko Edhie mengungkap alasan Lino tidak ditahan, lantaran akan membuka rahasia aliran dana Pilpres 2014 ke Presiden.
“Sebab, kalau ia ditahan, ia akan buka rahasia aliran dana pilpres 2014 ke Presiden Gondoruwo,” sambungnya.
SUMBER