NUSANEWS - Pegiat media sosial Mustofa Nahrawardata diperiksa polisi beberapa waktu lalu. Postingannya di laman Twitter menjadi kontrofersi karena membawa-bawa kata Lion Air saat kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.
Dalam postingan yang ditulis pada Senin Senin (29/10/2018) itu, Mustofa menyebut Lion Air sudah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Namun dia membantah postingan itu terkait kecelakaan JT 610. Kata Lion Air di postingan itu dimaksudkan sebagai kode untuk istrinya.
"Itu kode-kode karena soal keamanan tokoh tertentu ada yang saya dampingi. Jadi saya harus mengamankan mereka soal perjalanan. Saya kasih kode di situ," kata Mustofa di gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Dia sengaja tak memberi tahu lewat hubungan telepon karena merasa data dari ponsel-nya sudah lama dikloning. Dalam pemeriksaan pertama, Mustofa dicecar 30 pertanyaan. Dari jumlah itu, menurutnya ada 3 sampai 4 peranyaan yang subtansial dan berkiatan dengan postingan di Twitter.
Mustofa mengaku tak ada barang miliknya yang diperiksa. Namun penyelidik juga sempat memperingatkan akibat posting-an itu.
"Nggaklah (barang tidak diperiksa), ini cuma klarifikasi, nggak mungkinlah saya ngadain hoax itu. Makanya tadi ditanya tahu nggak akibatnya, saya tahu akibatnya, akun anonim salah paham, maka istri saya minta dihapus," ujarnya.
Setelah meminta keterangan Mustofa, polisi kini mendalami kode yang dimaksud dalam postingan itu. Polisi mempertanyakan maksud dan alasan penggunaan kode Lion Air itu.
"Sekarang sedang didalami oleh Direktur Siber karena dia menggunakan kode-kode katanya. Kode-kode ini, logis tidak sih dengan istri sendiri menggunakan kode-kode?" kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
"(Pemanggilan lanjutan Mustofa) Itu tahap berikutnya. Kalau diperlukan mungkin, tapi kalau tidak diperlukan, ya nggak," ujar Setyo.
SUMBER