NUSANEWS - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melihat proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon wakil gubernur tidak perlu dilakukan. Karena bisa saja muncul anggapan calon tersebut tidak memiliki kapabilitas.
"Pendapat saya pribadi itu fit and proper test tidak perlu dilakukan. Karena itu, ada anggapan bahwa cawagub tidak proper tidak capable, begitu. Jadi, partai ini tidak berhak melakukan fit and proper test," jelas politisi PKS Triwisaksana saat dihubungi wartawan Rabu (7/11).
Dia mengaku khawatir bila dilakukan fit and proper test, PKS dianggap tidak percaya diri dengan calon yang diusung.
Maka dari itu, Bang Sani menyarankan agar calon yang diajukan cukup diperkenalkan saja dan tidak harus pakai diuji.
"Ini artinya calon yang diajukan PKS dianggap tidak proper, tidak capable sehingga harus ada fit and proper test dulu. Seharusnya hanya memperkenalkan, bukan test. Calon PKS dikenalkan ke Gerindra khususnya," tutup Bang Sani yang juga wakil ketua DPRD DKI. [wah]