logo
×

Selasa, 06 November 2018

Penyidik KPK Dalami Hubungan Nurhadi Dengan Eddy Sindoro

Penyidik KPK Dalami Hubungan Nurhadi Dengan Eddy Sindoro

NUSANEWS - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Nurhadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi serta hubungan saksi dengan tersangka ESI dalam proses penanganan perkara," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (6/11).

Selain itu, kata Febri, penyidik juga mengkonfirmasi sejauh mana peranan dari Nurhadi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

"Peran-peran Nurhadi didalami penyidik dalam pengurusan perkara yang terkait Lippo Group di pengadilan dalam kapasitas Nurhadi saat itu sebegai Sekretaris MA," jelasnya.

Perkara suap ini muncul pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Sekretaris PN Japus, Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

KPK dalam OTT itu menyita uang suap Rp 50 juta yang diduga bertujuan mengatur peninjauan kembali (PK) perkara perdata di MA.

Usai penangkapan, KPK menggeledah empat lokasi, termasuk rumah dan kantor Nurhadi. Dari rumah Nurhadi, KPK menyita uang senilai Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar AS, Euro dan Riyal yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata yang diajukan ke MA.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: