NUSANEWS - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra ke kubu Joko Widodo (Jokowi)-KH. Ma'ruf Amin dianggap sebagai salah satu pertanda bahwa persaingan di Pemilihan Presiden 2019 akan berlangsung dengan ketat.
Pengamat politik Ade Reza Hidayat meramalkan, bakal ada sejumlah kasus hukum yang muncul seiring dengan perjalanan waktu. Pasalnya, semua hal yang berkaitan dengan Pilpres saat ini amat rawan dipolitisasi dan dibawa ke ranah hukum.
"Saya kira semua mengantisipasi kemungkinan itu, di mana kemudian politik dibawa kepada ranah hukum, masalah sosial dibawa ke ranah hukum. Semua mempersiapkan diri untuk mengantisipasi perkara yang ada," kata Ade kepada Kricom di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Pengajar politik dari Universitas Bung Karno ini menganggap, yang paling potensial dilaporkan adalah soal masalah ujaran kebencian.
"Masalah ITE yang mencangkup masalah sosial yang didefinisikan sebagai ujaran kebencian, hate speech, kemudian pencemaran nama baik," ungkap dia.
Ade beranggapan, semua potensi pidana ini adalah pasal-pasal yang karet, yang interpretasinya terlalu luas.
"Jadi, nanti yang bertarung adalah para ahli, seperti pengacara. Ini saya kira di satu sisi bisa menjadi mekanisme mengatasi kerugian akibat opini negatif yang berkembang di masyarakat, tapi di sisi lain bisa menimbulkan hiruk pikuk yang luar biasa karena intrepretasi luas soal ujaran kebencian dan lainnya," ucapnya.
Ia pun mengangkat salah satu persoalan hukum teranyar, yaitu tersandungnya Prabowo Subianto akibat pidato 'tampang Boyolali'.
"Akhirnya ini menjadi semacam spiral of viral. Dari satu persoalan menimbulkan persoalan lain. Pak Prabowo dituduh menghina tampang Boyolali, tapi yang mengkritik (Bupati Boyolali Seno Samudro) juga terjebak pada persoalan yang sama," sebutnya.
"Bahkan, beliau juga diindikasi bukan hanya persoalan pidana tapi kepemiluan," tutur Ade.
Ade pun berharap agar ada program yang lebih logis dan berdasarkan data sehingga ujaran kebencian bisa dicegah.
SUMBER