logo
×

Rabu, 07 November 2018

Panitia Deklarasi Gerakan Emas Tegaskan Tidak Ada Kegiatan Politik

Panitia Deklarasi Gerakan Emas Tegaskan Tidak Ada Kegiatan Politik

NUSANEWS - Panitia Deklarasi Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu (Gerakan Emas), memenuhi Panggilan Bawaslu. Gerakan Emas diduga menggelar kampanye di luar jadwal pasangan Prabowo-Sandiaga pada kegiatan gerakan Deklarasi Emas di Klender, Jakarta Timur, Rabu 24 Oktober lalu.

Ketua Panitia penyelenggara Adi Kurnia Setiadi menyatakan, Deklarasi Gerakan Emas clear dari kegiatan politik, Pilpres maupun Pileg 2019. Kedatangan panitia memenuhi laporan dengan nomor 002/LP/PP/Prov/12.00/X/2018.

Ketua Panitia Deklarasi Emas, Adi Kurnia Setiadi mengatakan Deklarasi Gerakan EMAS clear dari kegiatan politik, Pilpres maupun Pileg 2019.

"Dalam pemeriksaan, kami sampaikan bahwa penyelenggara Deklarasi Emas adalah Sahabat Aksi yang bertujuan murni gerakan sosial, bukan partai tertentu ataupun sayap partai, namun demikian kami memang mengundang tokoh nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai tamu undangan," ujar Adi kepada wartawan di kantor Bawaslu, Selasa (6/11).

Menurut Adi, Gerakan Emas memang sengaja melibatkan kaum emak-emak dan anak-anak karena kegiatan tersebut bertujuan untuk mengangkat tema perbaikan gizi buruk di Indonesia. Salah satunya dengan membiasakan anak-anak meminum susu.

"Namanya Gerakan Emas, ya wajar anak-anak hadir di lokasi acara sesuai tema mengangkat persoalan gizi buruk di Indonesia," kata dia.

Adi mengatakan, sejak H-1 hingga acara Deklarasi Emas selesai, panitia penyelenggara selalu berkoordinasi dan diawasi oleh Bawaslu Jakarta Timur, Panwascam, Kepolisian, Dishub dan Satpol PP.

"Bukan cuma itu, di lokasi acara yang digelar di Stadion Klender, Jakarta Timur, juga tidak ditemukan atribut kampanye pemilu dalam bentuk apapun. Jadi tidak ada aturan atau undang-undang yang kami langgar," tegas Adi.

Kuasa Hukum Adi Kurnia, Yunus Adhi Prabowo menyatakan, pihaknya sudah menempuh prosedur dengan benar, termasuk izin keramaian yang diberikan Polres Metro Jakarta Timur adalah izin Deklarasi Emas, dan dalam pelaksanaan pun steril dari atribut partai, banner, umbul-umbul caleg, pasangan capres-cawapres.

Menurut Yunus, permohonan izin peminjaman stadion kepada Suku Dinas Pemuda dan Olahraga pun dilakukan oleh Sahabat Aksi dengan izin Deklarasi. Termasuk semua undangan dan surat menyurat dengan ijin Deklarasi Emas dari Sahabat Aksi.

Dia mengatakan, apabila kegiatan tersebut kampanye, pastinya pihak Gakumdu yang ada di sana memerintahkan Satpol PP untuk membubarkan kegiatan tersebut.

"Sampai selesai, mereka sebagai wasit Pemilu tidak mempersoakan acara kami," tandasnya. [lov]


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: