NUSANEWS - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akhirnya merapat ke kubu capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia mengakui keputusannya menjadi lawyer pasangan calon tersebut didasari keinginan untuk memberikan kontribusi pada Pilpres 2019 mendatang.
"Jadi ini kan pekerjaan yang dilakukan secara pro mono sehingga saya merasa senang melaksanakan tugas ini karena dapat memberikan kontribusi dalam pemilu," kata Yusril saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, tidak ada permasalahan serta janji apapun yang diterima dari kubu Jokowi terkait keputusannya untuk menjadi pengacara. Ia mengatakan selama satu hingga dua hari ke depan dirinya akan menandatangani surat kuasa yang dibuat.
"Pembicaraan dengan Pak Erick Tohir itu juga sudah dibenarkan oleh Pak Jokowi ya. Jadi tidak ada permasalahan lagi ya tinggal formalitasnya, mungkin sehari dua hari ini akan ditandatangani surat kuasa. Hanya itu saja, tidak ada yang lain serta tidak ada perjanjian karena kan tidak dibayar," tegasnya.
Selain itu, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan dirinya akan tetap memberikan sikap kritis kepada siapapun selama bersifat membangun dan profesional Pasalnya, ia mengakui sikap kritis itu telah dibangunnya sejak tahun 80-an.
"Begitu pula yang saya lakukan dengan pemerintahan Pak Jokowi sekarang. Kalau saya menyatakan kritik keras, kemudian Pak Jokowi merasa saya tidak terlalu berseberangan dengan pemerintah, apa yang saya sampaikan itu wajar sebagai batas profesi," tutup dia.
Sekadar informasi, keputusan Yusril menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu diambil setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir.
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ujar Yusril.
SUMBER