NUSANEWS - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk ambil bagian sebagai tim penasihat hukum pasangan calon petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril saat ini masih pengacara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Lantas apakah Yusril mundur sebagai pengacara HTI?
(Ma'ruf Amin) sempat menyarankan seperti itu (mundur dari penasihat hukum HTI)," ujar Yusril kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/11).
Seperti diketahui Yusril menjadi pengacara HTI setelah pemerintah menetapkan pembubaran HTI pada Juli 2017 lalu.
Yusril menyebut telah memberikan penjelasan kepada Ma'ruf bahwa dia menjadi tim penasehat hukum secara profesional dan bukanlah sikap politik.
Bahkan, kata dia, dalam kode etik advokat pun dijelaskan bahwa seorang pengacara bisa bekerja pada siapapun secara profesional selama tidak ada konflik kepentingan.
"Sudah dijelaskan kepada Pak Ma'ruf Amin. Pak Ma'ruf bilang "oh kalau begitu saya mengerti, yasudah lah Pak Yusril kan lebih paham" demikian Yusril. [jto]
SUMBER