NUSANEWS - Mantan pengedar narkotika Suparno (35) dianiaya hingga tewas oleh lima calon pembelinya di Jalan Luku, Lorong Cangkul, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Sedangkan Lasiman rekan Suparno juga ikut dianiaya namun kondisinya saat ini masih kritis dirawat di rumah sakit terdekat.
Atas kejadian itu, Sat Reskrim Polrestabes Medan bertindak cepat meringkus 5 orang pelaku penganiayaan itu. Kelimanya yakni, NP alias Bay, EPT alias Econ, NMS alias Nova, BAZ dan RM.
Pengakuan salah satu pelaku NP alias Bay, Selasa (6/11/2018) sore pada wartawan mengaku ia hendak membeli sabu pada korban, Suparno. Padahal orang yang membeli sabu, barangnya ada.
"Waktu ku tanya sama korban katanya enggak ada. Nah di situ aku sama korban cekcok," kata tersangka NP alias Bay.
Usai cekcok ia pun pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Jalan Luku.
"Aku pulang ke rumah. Setelah itu balik lagi menemui dia (Suparno) sambil membawa 4 kawanku Pak. Setelah bertemu, kami serang dia (Suparno) dan rekannya (Lasiman). Lalu kami pergi," kata Bay.
Usai pengeroyokan itu, Suparno dan Lasiman menderita luka parah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sayangnya Suparno meninggal dunia dalam perawatan medis dan Lasiman dalam kondisi kritis.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan korban penganiayaan tersebut dulunya merupakan pengedar narkoba dan sekarang sudah berhenti.
"Dulunya korban adalah pengedar narkoba dan sekarang tidak menggeluti bisnis terlarang itu. Jadi motifnya karena saat pelaku membeli narkotika korban mengatakan tidak ada. Lalu berujung hingga penganiayaan secara bersama-sama hingga korban meninggal dunia," sebut Dadang usai menginterogasi para tersangka.
SUMBER