logo
×

Selasa, 27 November 2018

Ketua DPRD Buton Selatan Ngumpet di Belakang Punggung Polisi, Bisiki Telinga Kabid Humas PMJ

Ketua DPRD Buton Selatan Ngumpet di Belakang Punggung Polisi, Bisiki Telinga Kabid Humas PMJ

NUSANEWS - Ketua DPRD Buton Selatan, Seulawesi Tenggara, La Usman hanya bisa tertunduk malu di depan wartawan. Ia juga terus berusaha menghindari jepretan kamera wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono memastikan, La Usman yang ditangkap di salah satu hotel di Jakarta itu positif gunakan sabu.

“Walau gak ditemukan natkoba waktu penanangkapan, tes urine hasilnya positif,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/11).

Berdasarkan pengamatan Pojoksatu.id, selama jalannya ekspos, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan menampakkan wajahnya ke awak media.

Bahkan, La Usman malah sembunyi di belakang punggung Agro. Sehingga menyilitkan wartawan membidik wajahnya.

“Pelakunya di depan dong pak, kok gak kelihatan,” seru salah seorang awak media.

Pun demikian saat wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan.

La Usman menjawabnya dengan membisikkan ke telinga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah setahun pakai (sabu),” jawab Argo setelah dibisiki La Usman.

Terkait kelakuannya itu, pria berkacamata itu mengaku menyesal. Lagi-lagi dengan membisiki telinga mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

“Katanya dia menyesal,” ujar Pak Argo meniru ucapan pelaku.

Dari kejadian ini, lanjut Argo, penyidik memutuskan melakukan rehablitasi terhadap pelaku.

“Kita serahkan ke BNPB untuk direhablitasi. Mudah- mudahan yang bersangkutan bisa insyaf,” kata Argo.

Argo menambahkan, dari hasil pemeriksaan, La Usman menghisap sabu lantaran stres memikirkan pekerjaanya sebagai Ketua DPRD yang kian hari menumpuk.

“Alasan gunakan (sabu) biar gak capek, karena pekerjaan menumpuk. Jadi dia make norkoba biar gak stres,” ungkap Argo.

Di Jakarta, lanjut Argo, La Usman hendak mengurus anggaran pekan olah raga Provinsi Buton Selatan.

“Jadi pelaku ke Jakarta dalam rangka mengurus anggaran pekan olah provinsi. Jadi dia mau ke Kempora,” jelas Argo.

Diketahui, pelaku menggunakan barang haram tersebut sudah selama satu tahun.

Dari penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 2 cangklong bekas pakai, tiga buah korek api gas, dan satu buah handphone.

Beradasarkan informasi, sabu tersebut didapatkan dari seorang sopir, Lani, yang biasa mengantarnya selama di Jakarta.

Dari Lani, ia sudah dua kali memesan barang haram tersebut.

Sementara hasil uji laboratorium, La Usman diketahui positif mengkonsumsi narkotika.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: