NUSANEWS - Negara telah melakukan penyitaan sejumlah aset peninggalan Soeharto, terkini Gedung Granadi yang disita. Sejumlah pihak berharap Keluarga cendana bersikap kooperatif atas upaya hukum tersebut.
“Kami berharap bahwa keluarga Cendana, terutama Pak Tommy Soeharto dapat berlaku kooperatif,” kata Jurubicara PSI Dedek Prayudi, Senin (19/11).
Diketahui, penyitaan Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Putusan itu berasal dari gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik keluarga Presiden RI ke-2 almarhum Soeharto.
Menurut Dedek, kasus ini menjadi tantangan dan ujian keluarga Cendana serta Partai Berkarya untuk menunjukan komitmennya kepada rakyat dalam memberantas KKN di Indonesia.
“Ini terutama untuk memperlihatkan kepada rakyat komitmen partai tersebut dalam memberantas KKN, termasuk KKN yang terjadi di era yang sedang mereka gadang-gadang untuk dikembalikan,” jelas Dedek.
SUMBER