logo
×

Rabu, 07 November 2018

Keempat Kalinya, Eni Saragih Setor Rp 1,3 Miliar ke Rekening KPK

Keempat Kalinya, Eni Saragih Setor Rp 1,3 Miliar ke Rekening KPK

NUSANEWS - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih kembali mengembalikan uang ke KPK. Kali ini uang yang dikembalikan senilai Rp 1,3 miliar.

"Tadi, ES (Eni Maulani Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp 1,3 miliar, tahap ke-4, yang telah disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018 lalu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (6/11/2018).

Sebelumnya, Eni telah mengembalikan duit secara bertahap. Total pengembalian sebelumnya berjumlah Rp 2,25 miliar.

"Sebelumnya ES mengembalikan total Rp 2,25 miliar dalam 3 tahap. Pengembalian uang ini akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti," ucapnya.

Lebih lanjut, Febri menuturkan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Mantan Wakil Ketua Komisi VII ini akan dijadikan pertimbangan sebagai alasan meringankan sekaligus permohonan JC yang telah diajukan.

"Namun tentu KPK tetap akan melihat sejauh mana tersangka secara konsisten mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," sambung Febri.

Selain itu, selama menjalani proses penyidikan, beberapa hal sudah diakui oleh tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan diungkap secara lengkap di persidangan bersama bukti-bukti lain.

"Sejauh ini beberapa hal sudah diakui oleh tersangka ES, seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini, seperti dari unsur politisi ataupun bumn," tegasnya.

Hingga saat ini, total uang yang telah dikembalikan Eni senilai Rp 4,26 miliar yang dilakukan secara empat tahap serta pengembalian dari panitia Munaslub Golkar senilai Rp 712 juta dalam kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Johannes B Kotjo.

Eni diduga menerima duit Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: